LAGU DAERAH

 1.    Definisi Lagu Daerah

Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi pembuat/pengarangnya.

Unisono adalah salah satu teknik bernyanyi berkelompok dengan satu jenis suara, seperti menyanyikan melodi suatu lagu. Menyanyi secara unisono tidak dapat dilakukan dengan seorang diri, melainkan dilakukan oleh sekumpulan orang dengan satu suara

2.    Ciri-Ciri Lagu Daerah

Sedangkan ciri-ciri dari lagu daerah antaralain :

  • Lirik lagu daerah menggunakan bahasa dan dialek setempat.
  • Lagu daerah diwariskan secara turun-temurun dengan tradisi lisan.
  • Lagu daerah pada umumnya tidak diketahui penulis atau penciptanya (anonim).
  • Lagu daerah pada umumnya memiliki  dua hingga delapan bait syair, namun terdapat lagu daerah yang menggunakan syair berbeda pada setiap perulangannya.
  • Biasanya lagu daerah memiliki beberapa versi di yabg daerah berbeda dalam suatu etnis. Ini disebabkan karena cara penyebaran lagu daerah dilakukan dari mulut ke mulut.

3.    Jenis-Jenis Lagu Derah

Terdapat dua jenis lagu daerah, yaitu musik rakyat dan musik klasik :

a. Musik Rakyat

Musik rakyat merupakan musik tradisi yang lahir dan berkembang di masyarakat biasa, biasanya di masyarakat pedesaan yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat biasa.

b. Musik Klasik

Sedangkan musik klasik adalah musik tradisi yang tumbuh dan berkembang di lingkungan kerajaan, biasanya dikembangkan oleh golongan kerajaan atau istana pada suatu daerah.


4. Contoh Alat Musik Tradisional

 

 

Comments

Popular posts from this blog

SENI RUPA (POSTER)